“Gelar perkara menjadi sarana untuk menguji hasil penyidikan secara objektif. Kami ingin memastikan setiap perkara ditangani secara profesional, akuntabel, dan berdasarkan alat bukti yang sah sehingga menghasilkan keputusan yang tepat,” ujar AKP Idas Wardias.
Kasat Lantas Polres Pangandaran menambahkan bahwa sinergi antara Satreskrim dan Satlantas menjadi faktor penting dalam penanganan tindak pidana lalu lintas. Kolaborasi tersebut memperkuat koordinasi antarfungsi sehingga setiap perkara dapat diselesaikan secara cermat, cepat, dan sesuai prosedur.
Melalui kegiatan gelar perkara ini, Polres Pangandaran terus memperkuat kualitas penyidikan dan meningkatkan profesionalisme personel. Langkah tersebut sejalan dengan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan hukum yang transparan, berkeadilan, dan mampu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

















