Pangandaran– Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Wonoharjo melaksanakan kegiatan musyawarah penyelesaian permasalahan terkait hak waris yang terjadi di wilayah Desa Wonoharjo. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 23 Juli 2026, mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai, bertempat di Dusun Wonoharjo RT 02 RW 10, Desa Wonoharjo Kec Pangandaran.
Musyawarah dihadiri oleh Kepala Desa Wonoharjo Dede Suprapto, Bhabinkamtibmas Desa Wonoharjo BRIPTU Wili Prasetia, Ketua RW 10 Lugito, para tokoh masyarakat, serta keluarga yang terlibat dalam permasalahan tersebut. Kehadiran seluruh unsur tersebut merupakan bentuk sinergi antara pemerintah desa, kepolisian, tokoh masyarakat, dan warga dalam menyelesaikan setiap persoalan melalui jalur musyawarah dan kekeluargaan.
Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas berperan sebagai mediator sekaligus memberikan pendampingan agar proses musyawarah berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif. Seluruh pihak diberikan kesempatan yang sama untuk menyampaikan pendapat, harapan, serta penjelasan mengenai permasalahan yang dihadapi. Dengan mengedepankan komunikasi yang baik dan sikap saling menghormati, musyawarah berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan sehingga tercipta ruang dialog yang positif dalam mencari solusi terbaik bagi semua pihak.
Selain memfasilitasi penyelesaian permasalahan, BRIPTU Wili Prasetia juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada seluruh peserta yang hadir. Masyarakat diimbau untuk senantiasa menjaga kerukunan, mengedepankan penyelesaian masalah melalui musyawarah mufakat, serta tidak mudah terprovokasi oleh isu maupun tindakan yang dapat memicu perselisihan. Apabila terdapat persoalan di lingkungan masyarakat, warga diharapkan segera berkoordinasi dengan pemerintah desa maupun Bhabinkamtibmas agar dapat diselesaikan secara bijaksana sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Desa Wonoharjo juga mengapresiasi kehadiran Bhabinkamtibmas yang selalu aktif mendampingi masyarakat dalam setiap penyelesaian persoalan di wilayah desa. Menurutnya, sinergitas antara pemerintah desa, kepolisian, dan masyarakat menjadi salah satu kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan harmonis.
Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif. Seluruh peserta mengikuti jalannya musyawarah dengan baik serta menunjukkan komitmen untuk menjaga hubungan kekeluargaan dan menyelesaikan permasalahan tanpa menimbulkan konflik yang lebih luas.
Melalui kegiatan tersebut diharapkan tercipta penyelesaian yang dapat diterima oleh seluruh pihak, sekaligus memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga persatuan, kerukunan, dan keamanan lingkungan. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat juga memberikan rasa aman, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, serta memperkuat kemitraan antara Polri, pemerintah desa, dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Desa Wonoharjo.

















