Unit Gatur Satlantas Polres Pangandaran kembali menggelar penegakan hukum terhadap pengendara roda dua berknalpot brong. Kegiatan dilaksanakan pada sejumlah titik strategis yang memiliki tingkat mobilitas kendaraan cukup tinggi setiap harinya. Personel melakukan pemeriksaan kendaraan secara cermat untuk memastikan seluruh pengendara mematuhi ketentuan teknis kendaraan bermotor.
Petugas menindak setiap pelanggaran sesuai prosedur sambil memberikan edukasi mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. Penegakan hukum tersebut bertujuan memberikan efek jera kepada pelanggar agar tidak mengulangi penggunaan knalpot brong. Personel menjelaskan bahwa knalpot tidak standar dapat mengganggu ketertiban, kenyamanan, dan keamanan masyarakat sekitar. Satlantas Polres Pangandaran terus mengedepankan tindakan profesional, humanis, serta mengutamakan pendekatan edukatif kepada masyarakat.
Masyarakat menyambut baik kegiatan tersebut karena mampu mengurangi kebisingan akibat penggunaan knalpot tidak standar. Petugas mengimbau seluruh pengendara segera mengganti knalpot brong dengan knalpot sesuai spesifikasi pabrikan kendaraan. Langkah tersebut diharapkan meningkatkan kesadaran hukum sekaligus membangun budaya tertib berlalu lintas secara berkelanjutan.
Satlantas Polres Pangandaran berkomitmen menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas melalui penegakan hukum konsisten. Dengan kegiatan berkesinambungan, diharapkan seluruh pengendara semakin disiplin serta menghormati hak pengguna jalan lainnya demi terciptanya situasi lalu lintas yang aman dan kondusif.

















