Pangandaran – Sebagai bentuk respons cepat terhadap ditemukannya seekor paus yang terdampar di perairan Batukaras, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, personel Satpolairud Polres Pangandaran segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP). Langkah tersebut dilakukan guna menjaga keamanan masyarakat sekaligus mendukung upaya pelestarian satwa laut yang dilindungi.
Setibanya di lokasi, personel Satpolairud Polres Pangandaran langsung melakukan sterilisasi area dengan memasang garis polisi (police line) di sekitar lokasi paus terdampar. Pemasangan police line bertujuan membatasi akses masyarakat dan wisatawan agar tidak mendekati objek, sehingga proses identifikasi, pemeriksaan, maupun penanganan oleh instansi terkait dapat berlangsung dengan aman dan lancar.
Selain memasang police line, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menyentuh, memindahkan, maupun melakukan tindakan lain yang dapat mengganggu proses penanganan satwa tersebut. Masyarakat diminta mematuhi batas pengamanan yang telah dipasang demi keselamatan bersama serta menjaga kondisi paus hingga proses penanganan selesai.
Dalam pelaksanaannya, Satpolairud Polres Pangandaran berkoordinasi dengan instansi terkait, pemerintah daerah, serta pihak yang memiliki kewenangan dalam penanganan mamalia laut. Sinergi tersebut dilakukan untuk memastikan setiap langkah penanganan berjalan sesuai prosedur, mengedepankan aspek keselamatan, serta mendukung upaya konservasi satwa laut.
Kasat Polairud Polres Pangandaran mengatakan bahwa pengamanan lokasi merupakan bagian dari tugas kepolisian dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Kehadiran personel di lapangan juga bertujuan menjaga situasi tetap kondusif serta mencegah terjadinya gangguan yang dapat menghambat proses penanganan.
“Pemasangan police line dilakukan agar masyarakat tidak terlalu dekat dengan lokasi paus terdampar. Kami mengimbau seluruh warga dan wisatawan untuk mematuhi batas pengamanan yang telah dipasang serta mengikuti arahan petugas di lapangan. Dengan kerja sama semua pihak, proses penanganan dapat berjalan dengan aman dan tertib,” ujar Kasat Polairud Polres Pangandaran.
Satpolairud Polres Pangandaran juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan satwa laut yang terdampar atau kejadian lain yang membutuhkan penanganan di wilayah pesisir dan perairan. Laporan yang cepat akan memudahkan petugas dalam mengambil langkah awal secara tepat dan terkoordinasi.
Melalui langkah pengamanan tersebut, Satpolairud Polres Pangandaran menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah perairan, melindungi masyarakat, serta mendukung pelestarian ekosistem laut melalui kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan.

















