Example floating
Example floating
Example 1600x495
PolsekPolsek Padaherang

Kebakaran Lahan di Karangmulya Padaherang, Polisi Datangi Lokasi dan Pastikan Api Berhasil Dipadamkan

3
×

Kebakaran Lahan di Karangmulya Padaherang, Polisi Datangi Lokasi dan Pastikan Api Berhasil Dipadamkan

Sebarkan artikel ini

Pangandaran – Polsek Padaherang bergerak mendatangi lokasi kebakaran lahan perkebunan di Dusun Cikarang RT 023 RW 011, Desa Karangmulya, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Minggu (9/8/2026) sore. Peristiwa kebakaran tersebut diketahui terjadi sekitar pukul 15.30 WIB dan menghanguskan lahan dengan luas kurang lebih 1.050 meter persegi.

Petugas piket Polsek Padaherang segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan adanya kebakaran. Hasil pengecekan di lokasi menunjukkan api membakar area hutan atau perkebunan milik warga. Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh puntung rokok yang dibuang di sekitar lahan, meskipun penyebab tersebut masih bersifat dugaan dan memerlukan pendalaman lebih lanjut.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Warga sekitar bersama aparat desa turut berupaya melakukan pemadaman menggunakan peralatan yang tersedia untuk mencegah api meluas ke area perkebunan lainnya. Berkat upaya bersama tersebut, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.30 WIB sehingga tidak sampai merambat ke permukiman warga maupun lokasi lainnya.

Petugas juga melakukan pengecekan dan pengamanan tempat kejadian perkara serta mengumpulkan keterangan dari saksi. Salah satu saksi yang dimintai keterangan yaitu Risnawati, 28 tahun, seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Dusun Cikarang, Desa Karangmulya, Kecamatan Padaherang.

Kebakaran tersebut tidak mengakibatkan korban jiwa. Kerugian materiel berupa kerusakan pada lahan atau kebun milik warga, dengan nilai kerugian masih dalam proses pendataan.

Kapolsek Padaherang AKP Abdurahman menyampaikan bahwa personel telah melaksanakan langkah penanganan sesuai prosedur, mulai dari menerima laporan, mendatangi lokasi kejadian, melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi, hingga melaporkan perkembangan kejadian kepada pimpinan.

Polsek Padaherang juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan api, terutama pada lahan perkebunan dan kawasan yang mudah terbakar. Masyarakat diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan serta memastikan api benar-benar padam setelah melakukan pembakaran sampah atau aktivitas lainnya yang menggunakan api.

Situasi pascakebakaran terpantau aman dan kondusif.

Example 1800x450

Komentar