Pangandaran — Kepolisian Republik Indonesia terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu. Kehadiran personel Polri tidak hanya pada jam kerja, tetapi juga siap memberikan bantuan dan pelayanan kapan pun masyarakat membutuhkan.
Melalui berbagai layanan kepolisian, masyarakat dapat memperoleh bantuan terkait keamanan, ketertiban, pengaduan, maupun keadaan darurat. Salah satunya melalui Call Center Polri 110 yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan kejadian atau membutuhkan bantuan kepolisian.
Polri mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu menghubungi kepolisian apabila menemukan gangguan keamanan, tindak kriminal, kecelakaan, maupun situasi yang membutuhkan kehadiran petugas.
Polri hadir 24 jam untuk melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
Jangan ragu menghubungi Polri. Keamanan masyarakat adalah prioritas kami.

















