Kalipucang – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada musim kemarau, Polsek Kalipucang Polres Pangandaran terus mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran. Imbauan tersebut disampaikan melalui Media sosial Instagram Polsek Kalipucang.
Dalam imbauannya, Aipda Agus Diksi, Kanit Lantas Polsek Kalipucang, mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, termasuk membuka lahan dengan cara membakar. Warga juga diingatkan agar tidak membuang puntung rokok atau bara api secara sembarangan serta tidak meninggalkan api unggun tanpa memastikan api benar-benar telah padam.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk membersihkan bahan-bahan yang mudah terbakar di sekitar rumah maupun lahan. Apabila menemukan asap, titik api, atau indikasi kebakaran, warga diminta segera melaporkannya kepada pihak berwenang agar dapat dilakukan penanganan dengan cepat sehingga api tidak meluas dan menimbulkan kerugian yang lebih besar.
Polsek Kalipucang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan berperan aktif dalam pencegahan Karhutla. “Bersama cegah Karhutla” menjadi ajakan kepada masyarakat untuk mengutamakan keselamatan, menjaga kelestarian lingkungan, serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama musim kemarau.

















