Example floating
Example floating
Polres Pangandaran
PolsekPolsek Padaherang

Polsek Padaherang Tangani Kebakaran Lahan Perkebunan di Desa Cibogo

9
×

Polsek Padaherang Tangani Kebakaran Lahan Perkebunan di Desa Cibogo

Sebarkan artikel ini

Pangandaran – Polsek Padaherang mendatangi lokasi kebakaran lahan perkebunan milik masyarakat di Blok Kebon Randu, Dusun Cibogo, RT 014 RW 004, Desa Cibogo, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jumat (11/9/2026).

Kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 13.50 WIB dan menghanguskan lahan perkebunan dengan luas kurang lebih satu hektare. Setelah menerima laporan mengenai kejadian tersebut, piket jaga Polsek Padaherang langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan dan pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara (TKP).

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, kebakaran diduga bermula dari puntung rokok yang dibuang sembarangan ke area kebun. Lahan yang terbakar diketahui berada di sekitar jalan Blok Kebon Randu, sehingga kondisi vegetasi di area tersebut diduga turut mempercepat penyebaran api.

Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut berupaya melakukan pemadaman secara bersama-sama menggunakan peralatan seadanya. Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah api meluas ke area perkebunan lainnya. Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.20 WIB.

Dalam penanganan kejadian, petugas Polsek Padaherang melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP), pemeriksaan dan olah TKP, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.

Dari hasil pendataan awal, kebakaran tidak menimbulkan korban jiwa. Sementara itu, kerugian materiil akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp5 juta.

Polsek Padaherang terus melakukan langkah penanganan dengan menerima laporan, mendatangi lokasi kejadian, melakukan pemeriksaan di TKP, mencatat keterangan saksi, serta melaporkan hasil penanganan kepada pimpinan.

Peristiwa kebakaran lahan tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya saat kondisi lingkungan kering. Masyarakat diimbau tidak membuang puntung rokok secara sembarangan, terutama di sekitar lahan perkebunan, semak-semak, maupun area yang terdapat material mudah terbakar.

Polsek Padaherang mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila melihat adanya titik api atau kepulan asap yang berpotensi menimbulkan kebakaran agar dapat segera ditangani dan tidak meluas.

Example 1800x450

Komentar