Pangandaran – Kanit Turjawali Satlantas Polres Pangandaran IPDA Maret Daniel memimpin langsung kegiatan penegakan hukum lalu lintas pada Senin, 14 September 2026. Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah personel Satlantas Polres Pangandaran dan dilaksanakan di wilayah hukum Polres Pangandaran.
Penegakan hukum dilakukan sebagai respons terhadap masih ditemukannya berbagai pelanggaran kasat mata di jalan raya. Pelanggaran tersebut dinilai dapat mengganggu ketertiban lalu lintas sekaligus meningkatkan risiko kecelakaan apabila tidak segera ditangani.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas. Petugas memberikan tindakan terhadap pengendara yang tidak menggunakan helm, kendaraan yang tidak menggunakan pelat nomor, serta kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai ketentuan.
Selain memberikan penindakan, personel juga menyampaikan edukasi dan imbauan kepada para pengendara. Masyarakat diminta melengkapi surat dan perlengkapan kendaraan serta memperhatikan aspek keselamatan ketika berkendara.
IPDA Maret Daniel bersama personel menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas. Menurutnya, ketertiban lalu lintas tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh pengguna jalan.
Satlantas Polres Pangandaran berharap kegiatan tersebut mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus menekan jumlah pelanggaran lalu lintas. Dengan disiplin berlalu lintas, diharapkan tercipta kondisi jalan yang aman, tertib, lancar, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.

















