Pangandaran – Dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, Satlantas Polres Pangandaran melaksanakan kegiatan penegakan hukum pada Senin, 14 September 2026. Kegiatan berlangsung di wilayah hukum Polres Pangandaran dan dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali IPDA Maret Daniel.
Penegakan hukum tersebut dilakukan karena petugas masih menemukan banyak pelanggaran kasat mata di jalan raya. Kondisi itu menjadi perhatian kepolisian karena pelanggaran lalu lintas dapat meningkatkan potensi kecelakaan dan mengganggu pengguna jalan lainnya.
Personel Satlantas Polres Pangandaran menyasar sejumlah pelanggaran, khususnya pengendara yang tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa pelat nomor, dan kendaraan dengan knalpot tidak sesuai ketentuan.
Petugas melakukan pemeriksaan serta memberikan tindakan kepada pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran. Selain itu, anggota memberikan edukasi mengenai pentingnya tertib berlalu lintas dan menjaga keselamatan selama perjalanan.
Penggunaan helm menjadi salah satu perhatian utama karena berfungsi sebagai perlindungan kepala ketika terjadi kecelakaan. Petugas juga mengingatkan pengendara agar memastikan kendaraan memiliki pelat nomor serta menggunakan knalpot sesuai ketentuan.
Kanit Turjawali IPDA Maret Daniel memimpin kegiatan secara langsung guna memastikan pelaksanaan penegakan hukum berjalan tertib dan sesuai prosedur. Pendekatan humanis tetap dikedepankan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Satlantas Polres Pangandaran berharap kegiatan tersebut mampu meningkatkan kesadaran pengendara. Kepolisian mengajak masyarakat menjadi pelopor keselamatan dengan selalu menaati aturan dan mengutamakan keselamatan ketika berkendara.

















