Pangandaran – Satlantas Polres Pangandaran menggelar kegiatan penegakan hukum lalu lintas pada Senin, 14 September 2026. Kegiatan yang berlangsung di wilayah hukum Polres Pangandaran tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali IPDA Maret Daniel bersama personel Satlantas Polres Pangandaran.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas. Petugas memberikan perhatian khusus terhadap pelanggaran kasat mata yang masih banyak ditemukan di jalan raya.
Sasaran penindakan meliputi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, kendaraan yang tidak menggunakan pelat nomor, serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan. Pelanggaran tersebut menjadi perhatian karena dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap kendaraan yang melintas. Pengendara yang ditemukan melakukan pelanggaran diberikan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Personel Satlantas juga menyampaikan imbauan agar masyarakat meningkatkan kesadaran dalam menjaga keselamatan selama berkendara. Pengendara diminta tidak mengabaikan aturan lalu lintas meskipun perjalanan dilakukan dalam jarak dekat.
IPDA Maret Daniel memimpin personel untuk melaksanakan kegiatan secara profesional dan mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat. Penegakan hukum diharapkan dapat memberikan efek edukatif sekaligus meningkatkan kedisiplinan pengendara.
Satlantas Polres Pangandaran akan terus melakukan kegiatan serupa secara berkala. Kepolisian mengajak seluruh pengguna jalan mematuhi aturan lalu lintas demi menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif.

















