Pangandaran – Satlantas Polres Pangandaran meningkatkan kegiatan penegakan hukum lalu lintas sebagai respons terhadap maraknya pelanggaran kasat mata yang terjadi di jalan raya. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 14 September 2026, di wilayah hukum Polres Pangandaran.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Pangandaran, IPDA Maret Daniel. Personel melakukan pengawasan terhadap pengguna jalan sekaligus memberikan tindakan terhadap pengendara yang ditemukan melakukan pelanggaran lalu lintas.
Sejumlah pelanggaran menjadi sasaran utama dalam kegiatan tersebut. Petugas menindak pengendara yang tidak menggunakan helm, kendaraan yang tidak menggunakan pelat nomor, serta kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai ketentuan.
Penegakan hukum dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih disiplin ketika menggunakan kendaraan di jalan raya. Kepolisian menilai kepatuhan terhadap aturan menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan keselamatan lalu lintas.
Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menganggap remeh pelanggaran lalu lintas. Pengendara diminta memastikan kendaraan dalam kondisi lengkap dan sesuai ketentuan sebelum digunakan.
IPDA Maret Daniel bersama personel Satlantas Polres Pangandaran melaksanakan kegiatan secara profesional dan humanis. Penindakan dilakukan secara terukur dengan tetap mengutamakan pelayanan serta keselamatan masyarakat.
Satlantas Polres Pangandaran mengajak seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan budaya tertib berlalu lintas. Dengan kepatuhan bersama, kondisi jalan di wilayah Kabupaten Pangandaran diharapkan semakin aman, tertib, lancar, dan kondusif.
Kegiatan tersebut juga menjadi bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan dan keselamatan berlalu lintas.

















