Pangandaran – Satlantas Polres Pangandaran melaksanakan kegiatan penegakan hukum lalu lintas di wilayah hukum Polres Pangandaran pada Senin, 14 September 2026. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali IPDA Maret Daniel bersama sejumlah personel Satlantas Polres Pangandaran.
Penegakan hukum dilakukan menyusul masih maraknya pelanggaran kasat mata yang ditemukan petugas di jalan raya. Pelanggaran tersebut menjadi sasaran kegiatan karena dapat mengganggu ketertiban serta meningkatkan risiko terhadap keselamatan pengguna jalan.
Personel melakukan penindakan terhadap sejumlah pelanggaran, seperti pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, kendaraan yang tidak menggunakan pelat nomor, serta kendaraan dengan penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara. Masyarakat diminta meningkatkan kepatuhan dan tidak mengabaikan aturan lalu lintas saat menggunakan kendaraan.
Satlantas Polres Pangandaran mengingatkan bahwa keselamatan harus menjadi prioritas utama setiap pengguna jalan. Pengendara wajib mempersiapkan kendaraan dan perlengkapan keselamatan sebelum memulai perjalanan.
IPDA Maret Daniel memimpin pelaksanaan kegiatan dengan mengedepankan pendekatan humanis. Setiap tindakan kepolisian diarahkan untuk memberikan efek edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas.
Kegiatan penegakan hukum tersebut diharapkan mampu mengurangi pelanggaran kasat mata di wilayah Kabupaten Pangandaran. Selain itu, kegiatan menjadi bagian dari upaya menciptakan Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif.
Satlantas Polres Pangandaran mengajak masyarakat bersama-sama mematuhi peraturan lalu lintas. Kepatuhan setiap pengendara menjadi bagian penting dalam menciptakan jalan raya yang aman bagi seluruh pengguna.

















