Satresnarkoba Polres Pangandaran mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Karhutla tidak hanya menyebabkan terbakarnya kawasan hutan dan lahan, tetapi juga dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat di sekitarnya.
Kasatresnarkoba Polres Pangandaran AKP Dadang, S.H., M.H. mengingatkan bahwa karhutla dapat terjadi akibat faktor alam maupun kelalaian manusia. Kebakaran yang terjadi dapat menimbulkan polusi udara berupa kabut dan asap, merusak ekosistem serta menghilangkan habitat satwa yang berada di kawasan terdampak.
Selain itu, karhutla juga dapat meningkatkan emisi karbon yang berdampak terhadap kondisi lingkungan dan pemanasan global. Masyarakat diimbau untuk menghindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran serta segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau kebakaran kepada pihak berwenang agar dapat ditangani sedini mungkin.

















