Satresnarkoba Polres Pangandaran mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dengan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Melalui imbauan ini, masyarakat diharapkan memahami pengertian karhutla, penyebab, dampak, serta langkah-langkah pencegahannya demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan bersama.
Karhutla dapat terjadi akibat pembakaran lahan yang tidak terkendali, kelalaian manusia, serta kondisi cuaca panas dan kering. Kebakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan polusi asap, merusak alam dan habitat satwa, serta menyebabkan gangguan kesehatan bagi masyarakat. Oleh karena itu, Satresnarkoba Polres Pangandaran mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar serta tidak membuang puntung rokok sembarangan, khususnya di kawasan yang mudah terbakar.
Satresnarkoba Polres Pangandaran juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan karhutla dengan menjaga lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan titik api atau tanda-tanda kebakaran. Dengan meningkatkan kesadaran dan kepedulian bersama, diharapkan kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah sehingga tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan lestari.

















