Pangandaran – Polsek Padaherang menangani kebakaran lahan perkebunan milik warga di Blok Bunton, Dusun Sukarenah, Desa Padaherang, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Selasa (29/9/2026).
Kebakaran terjadi sekitar pukul 17.00 WIB dan melanda perkebunan yang ditanami pohon mahoni dan jati dengan luas kurang lebih 2 hektare. Kondisi lahan yang kering akibat musim kemarau panjang diduga membuat api mudah merambat.
Kebakaran diduga berasal dari sisa pembakaran sampah yang tidak dipadamkan secara sempurna. Api kemudian merambat ke area perkebunan hingga membakar lahan di sekitar lokasi.
Kapolsek Padaherang bersama anggota Polsek, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Danramil Padaherang, Kepala Desa Padaherang, aparat desa, warga, serta petugas pemadam kebakaran melakukan penanganan di lokasi.
Upaya pemadaman dilakukan secara bersama-sama dengan peralatan yang tersedia. Setelah penanganan berlangsung selama beberapa jam, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.35 WIB.
Polsek Padaherang kemudian melakukan pengecekan lokasi, TPTKP dan olah TKP serta mencatat keterangan saksi untuk mengetahui informasi terkait kejadian tersebut. Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut.
Polsek Padaherang mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan, khususnya saat musim kemarau. Sisa pembakaran perlu dipastikan benar-benar padam agar tidak memicu kebakaran dan merambat ke lahan perkebunan yang kondisinya kering.

















