PANGANDARAN — Jalan raya menyimpan beragam tujuan, tetapi keselamatan harus menyertai setiap perjalanan masyarakat. Pada Selasa, 20 Oktober 2026, Satlantas Polres Pangandaran melaksanakan pengaturan arus lalu lintas pagi. Kegiatan berlangsung pukul 06.00 hingga 07.00 WIB dengan menempatkan personel di berbagai titik strategis. Lokasi tersebut meliputi Simpang Empat Cikembulan, kawasan sekolah, depan Mapolres Pangandaran, dan sejumlah titik lainnya. Petugas hadir di SMKN 1 Pangandaran, SMPN 1 Pangandaran, SDN 1 Babakan, serta SMAN 1 Pangandaran.
Personel membantu mengarahkan kendaraan dan mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama jam sibuk pagi. Kehadiran petugas membantu pelajar dan pekerja menjalankan aktivitas dengan lebih tertib. Pengaturan tersebut juga bertujuan meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan terhadap kondisi lalu lintas. Melalui pelayanan langsung, kepolisian berupaya menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Dalam kegiatan yang sama, petugas melaksanakan penindakan kasatmata terhadap pengendara yang kedapatan melanggar aturan. Pelanggaran tersebut meliputi tidak memakai helm, menggunakan kendaraan tanpa pelat nomor, serta memakai knalpot brong. Penegakan tersebut menjadi pengingat bahwa setiap pengendara wajib mematuhi ketentuan yang berlaku. Masyarakat diimbau melengkapi kendaraan dan menggunakan perlengkapan keselamatan secara benar.
Satlantas Polres Pangandaran mengedepankan pelayanan masyarakat sekaligus memperkuat kedisiplinan pengguna jalan. Kepolisian mengajak pengendara menjaga keselamatan diri sendiri maupun orang lain selama berkendara. Ketertiban membutuhkan kesadaran bersama, termasuk ketika petugas tidak berada di sekitar lokasi. Dengan kepatuhan terhadap aturan, jalan raya dapat menjadi ruang perjalanan yang aman bagi semua.

















