PANGANDARAN — Ketika aktivitas masyarakat mulai tumbuh, petugas lalu lintas hadir menjaga keteraturan jalanan. Satlantas Polres Pangandaran melaksanakan pengaturan arus lalu lintas pada Selasa, 20 Oktober 2026. Pelayanan berlangsung pukul 06.00 hingga 07.00 WIB di sejumlah titik strategis wilayah hukum Polres Pangandaran. Personel bertugas di Simpang Empat Cikembulan, SMKN 1 Pangandaran, dan SMPN 1 Pangandaran. Pengaturan juga berlangsung di SDN 1 Babakan, SMAN 1 Pangandaran, depan Mapolres Pangandaran, serta titik lainnya.
Petugas membantu mengarahkan arus kendaraan agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas pagi dengan tertib. Kegiatan tersebut mendukung mobilitas warga, terutama pelajar dan pekerja yang memulai perjalanan bersamaan. Personel turut mengantisipasi potensi kepadatan pada kawasan yang ramai dilalui kendaraan. Pelayanan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga kelancaran dan keselamatan pengguna jalan.
Selain melakukan pengaturan, petugas melaksanakan penindakan kasatmata terhadap pengendara yang kedapatan melanggar peraturan. Pelanggaran yang menjadi perhatian meliputi tidak memakai helm, kendaraan tanpa pelat nomor, dan penggunaan knalpot brong. Penegakan tersebut bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan lalu lintas. Petugas mengimbau pengendara memastikan kelengkapan kendaraan dan mengutamakan keselamatan sebelum berangkat.
Satlantas Polres Pangandaran terus menghadirkan pelayanan yang responsif sekaligus mendorong kesadaran berlalu lintas. Kepolisian mengajak masyarakat menjadikan ketertiban sebagai kebiasaan dalam setiap perjalanan. Keselamatan membutuhkan kerja sama petugas, pengendara, pelajar, dan seluruh lapisan masyarakat. Dengan disiplin bersama, Pangandaran dapat membangun lingkungan lalu lintas yang aman, nyaman, dan kondusif.

















