Pangandaran – Polsek Padaherang melaksanakan patroli untuk mencegah tindak kriminalitas C3, yaitu pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), di wilayah hukum Polsek Padaherang, Selasa (20/10/2026).
Patroli yang dimulai pukul 14.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Bripka Jaja S. A. selaku Ps. Kanit Sabhara bersama Brigadir Agung KW dari Satuan Reskrim. Adapun lokasi patroli meliputi Jalan Raya Padaherang, Simpang Tiga Paledah, dan SPBU Padaherang.
Kegiatan ini merupakan upaya preventif kepolisian untuk mengantisipasi potensi tindak kriminalitas sekaligus meningkatkan kehadiran personel di tengah masyarakat. Melalui patroli rutin, Polsek Padaherang berupaya memberikan rasa aman bagi warga yang beraktivitas serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Polsek Padaherang juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan.
Selama kegiatan patroli berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan terkendali.

















