Pangandaran, 21 Maret 2025 — Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, piket jaga Call Center 110 Polres Pangandaran selalu siaga 24 jam penuh untuk menerima laporan dan panggilan darurat dari masyarakat.
Petugas 110 dengan sigap dan humanis melayani setiap aduan, mulai dari gangguan keamanan hingga kebutuhan bantuan cepat di lapangan.
“Kami selalu siap melayani masyarakat kapan pun dibutuhkan. Setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti,” ujar salah satu operator Call Center 110 Polres Pangandaran.
Melalui layanan ini, Polres Pangandaran berharap masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman, serta tidak ragu untuk menghubungi nomor darurat 110 jika menemukan gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.