Pada Selasa, 28 Juli 2026, pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Pangandaran dibuka dan siap melayani masyarakat yang hendak mengajukan pembuatan maupun perpanjangan SKCK. Pelayanan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan profesional kepada masyarakat.
Bagi masyarakat yang akan mengurus SKCK, lokasi pelayanan berada di bagian belakang gedung Polres Pangandaran, tepatnya di dekat area parkir sepeda motor. Dengan penempatan lokasi yang mudah dijangkau, diharapkan masyarakat dapat memperoleh pelayanan dengan nyaman dan tertib.
Polres Pangandaran mengimbau masyarakat untuk melengkapi seluruh persyaratan administrasi sebelum datang ke lokasi pelayanan agar proses pembuatan SKCK dapat berjalan dengan lancar, efektif, dan efisien. Pelayanan yang ramah, transparan, dan profesional menjadi wujud nyata komitmen Polres Pangandaran dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

















