Example floating
Example floating
BaglogBerita

PELAYANAN SPKT OLEH PERSONIL POLRES PANGANDARAN

591
×

PELAYANAN SPKT OLEH PERSONIL POLRES PANGANDARAN

Sebarkan artikel ini

Pangandaran, [21/05/2025] — Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pangandaran terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Bertempat di ruang pelayanan Mapolres Pangandaran, SPKT melayani berbagai keperluan masyarakat mulai dari laporan kehilangan, pengaduan tindak pidana, hingga pelayanan surat-surat kepolisian.

Setiap hari, petugas SPKT siap melayani masyarakat dengan ramah, cepat, dan transparan. Pelayanan dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP), serta didukung dengan fasilitas yang nyaman dan sistem antrean yang tertib. Hal ini menjadi bagian dari upaya Polres Pangandaran untuk membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Dengan hadirnya SPKT sebagai garda terdepan dalam pelayanan publik di Polres Pangandaran, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menyampaikan laporan atau kebutuhan administrasi kepolisian lainnya. Polres Pangandaran juga membuka layanan pengaduan secara langsung maupun melalui saluran komunikasi resmi untuk menjangkau masyarakat secara lebih luas.

Example 1800x450

Komentar

Ungkap Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Sumut, Kapolri : Berpotensi Selamatkan 5,8 Juta Jiwa
Berita

Berdasarkan estimasi dalam bahan rilis operasi, barang bukti tersebut berpotensi menyelamatkan sekitar 5,8 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan ketamin. Sementara itu, nilai ekonomis barang bukti diperkirakan mencapai Rp1,856 triliun

Mesin Truk Mati Saat Menanjak, Tiga Kendaraan Mengalami Kerusakan di Pangandaran
Berita

Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Raya Banjar–Pangandaran, tepatnya di Dusun Karangsari, Desa Putrapinggan, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran

Kapolri-Menkum Teken SKB Sinkronisasi Sistem Peradilan Pidana, Perkuat Kepastian Hukum
Berita

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mendukung upaya sinkronisasi sistem peradilan pidana terpadu melalui penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Sinkronisasi Ketatalaksanaan Sistem Peradilan Pidana Terpadu.