Pangandaran — Sabtu, 13 September 2025
Polres Pangandaran melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) secara gabungan bersama instansi terkait di wilayah Pangandaran. Kegiatan ini digelar untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di kawasan yang ramai dikunjungi wisatawan pada akhir pekan.
Dalam pelaksanaan patroli, petugas berhasil mengamankan beberapa remaja yang kedapatan mengendarai sepeda motor dengan knalpot brong. Tindakan tersebut dinilai telah mengganggu kenyamanan dan ketenteraman masyarakat serta para wisatawan yang tengah berkunjung ke Pangandaran. Para remaja beserta kendaraannya kemudian dibawa ke Mapolres untuk didata dan diberikan pembinaan.
Polres Pangandaran menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga meresahkan lingkungan sekitar. Kegiatan KRYD ini akan terus dilaksanakan secara berkala guna menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat serta pengunjung di wilayah Pangandaran.
















