Sat Samapta Polres Pangandaran melaksanakan kegiatan piket jaga Call Center 110 pada tanggal 24-25 Juni 2025. Piket ini berlangsung selama 24 jam penuh mulai pukul 08.00 pagi hingga pukul 08.00 pagi keesokan harinya dengan satu personel bertugas.
Kegiatan berlangsung di ruang Call Center 110 Mako Polres Pangandaran yang berfungsi sebagai pusat komunikasi antara masyarakat dan petugas. Lokasi ini sangat penting untuk memastikan layanan pengaduan berjalan baik.
Sasaran piket adalah masyarakat yang beraktivitas di wilayah hukum Polres Pangandaran, pengunjung Call Center, dan personel di lapangan. Personel bertugas memastikan layanan telepon dan koordinasi berjalan lancar.
Personel memanfaatkan aplikasi EWS, DORS, dan SOT untuk mengumpulkan data dan informasi. Petugas juga terus memonitor dan berkoordinasi dengan anggota di lapangan untuk respon cepat.
Semua aktivitas piket dicatat dalam tabulasi kegiatan, tabulasi kejadian, buku mutasi, dan buku tamu untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas kerja.