Sat Samapta Polres Pangandaran melaksanakan piket jaga Call Center 110 selama 24 jam pada tanggal 24-25 Juni 2025. Kegiatan ini hanya melibatkan satu personel yang bertugas mulai pukul 08.00 pagi hingga 08.00 pagi hari berikutnya.
Pelaksanaan berlangsung di ruang Call Center 110 di Mako Polres Pangandaran, pusat komunikasi yang menerima laporan dan koordinasi pelayanan masyarakat.
Sasaran kegiatan mencakup masyarakat yang beraktivitas di wilayah hukum Polres Pangandaran, tamu Call Center, serta personel yang bertugas di lapangan. Tujuan utama adalah menjaga layanan agar tetap responsif dan maksimal.
Petugas mengumpulkan data menggunakan aplikasi EWS, DORS, dan SOT, serta menerima panggilan telepon dari masyarakat. Koordinasi dengan personel lapangan terus dilakukan untuk tindak lanjut cepat.
Setiap kegiatan didokumentasikan dengan rapi pada tabulasi kejadian, buku mutasi, dan buku tamu guna mendukung transparansi dan akuntabilitas kinerja.