Pada tanggal 14 April 2026, Satlantas Polres Pangandaran melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) kepada para pengguna jalan di wilayah hukum Pangandaran. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
Dalam pelaksanaan kegiatan, personel Satlantas Polres Pangandaran secara aktif memberhentikan kendaraan untuk melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat. Khususnya masa berlaku pajak kendaraan. Petugas juga memberikan himbauan secara langsung kepada pengendara agar segera melakukan daftar ulang kendaraan yang telah jatuh tempo. Guna menghindari sanksi serta mendukung tertib administrasi.
Personel melaksanakan kegiatan dengan mengedepankan pendekatan humanis, sopan, dan profesional, sehingga masyarakat dapat menerima edukasi dengan baik. Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Pangandaran berkomitmen untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas. Serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Pangandaran.
















