Pangandaran – Polres Pangandaran menggelar Patroli Malam KRYD dengan sasaran utama tempat hiburan malam dan kawasan rawan pelanggaran hukum. Kegiatan ini dilakukan pada Sabtu malam, 21 Juni 2025, mulai pukul 21.00 WIB hingga dini hari.
Patroli dipimpin IPDA Hendrawan S.H dan melibatkan berbagai satuan fungsi, antara lain Sat Samapta, Sat Lantas, dan Sat Reskrim. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif guna meminimalisir potensi gangguan keamanan.
Rute yang dilalui meliputi lokasi hiburan seperti Romeo Karaoke dan Star Karaoke, yang kerap menjadi titik kumpul anak muda. Petugas memeriksa identitas pengunjung dan memantau kemungkinan adanya penjualan minuman keras ilegal atau penggunaan narkotika.
Selain memeriksa tempat hiburan, patroli juga mengedukasi masyarakat sekitar mengenai bahaya penggunaan knalpot brong dan pelanggaran lalu lintas. Respon masyarakat terhadap kehadiran polisi di lapangan terpantau cukup positif.
Situasi wilayah hukum Polres Pangandaran pasca patroli dinyatakan dalam keadaan aman dan kondusif. Upaya ini menjadi bentuk nyata dari komitmen Polres Pangandaran dalam menjamin rasa aman masyarakat.












