Example floating
Example floating
Polres Pangandaran
SipropamSosial dan Umum

Propam Polres Pangandaran Pasang Banner Rekrutmen Anggota Polri Periode 2026

204
×

Propam Polres Pangandaran Pasang Banner Rekrutmen Anggota Polri Periode 2026

Sebarkan artikel ini

Pangandaran – Sipropam Polres Pangandaran pasang banner sosialisasi rekrutmen anggota Polri periode tahun 2026 di area penjagaan Mapolres Pangandaran. Pemasangan banner tersebut dilakukan sebagai bentuk transparansi dan upaya memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat yang berminat menjadi anggota Kepolisian Republik Indonesia.

Banner yang dipasang di lokasi strategis pintu masuk penjagaan ini memuat informasi penting terkait tahapan seleksi, persyaratan umum, serta prinsip rekrutmen Polri yang bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (BETAH). Dengan adanya media informasi tersebut, diharapkan masyarakat yang datang ke Mapolres maupun yang melintas dapat dengan mudah mengetahui proses pendaftaran anggota Polri tahun 2026.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Petugas Propam menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan internal untuk memastikan proses rekrutmen berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan bebas dari praktik percaloan maupun pungutan liar. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.

Polres Pangandaran menegaskan bahwa seluruh proses seleksi anggota Polri tidak dipungut biaya dan dilaksanakan secara profesional. Bagi masyarakat yang berminat, informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui website resmi Polri atau dengan langsung mendatangi kantor Polres Pangandaran.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan dapat menjaring calon-calon anggota Polri yang berkualitas, berintegritas, serta siap mengabdi kepada bangsa dan negara.

Example 1800x450

Komentar

Membakar Tanpa Pengawasan Bisa Picu Kebakaran, Kepolisian Imbau Warga Waspada
Berita

Masyarakat Kabupaten Pangandaran diimbau tidak melakukan pembakaran sampah maupun lahan secara sembarangan, terlebih meninggalkan api tanpa pengawasan. Kelalaian kecil dapat memicu kebakaran yang berdampak pada lingkungan dan menimbulkan kerugian materiil.