Pada tanggal 24 hingga 25 Juni 2025, Sat Samapta Polres Pangandaran melaksanakan kegiatan piket jaga Call Center 110 selama 24 jam. Kegiatan ini melibatkan satu personel yang bertugas mulai pukul 08.00 pagi hingga keesokan harinya.
Call Center 110 yang berlokasi di Mako Polres Pangandaran menjadi pusat pengelolaan pengaduan masyarakat dan koordinasi antar personel. Lokasi ini sangat vital dalam mendukung tugas kepolisian di lapangan.
Sasaran utama dari kegiatan piket adalah masyarakat yang beraktivitas di wilayah hukum Polres Pangandaran, pengunjung Call Center, serta personel kepolisian di lapangan. Dengan pengawasan intensif, pelayanan diharapkan berjalan lancar.
Dalam pelaksanaan, petugas menggunakan aplikasi EWS, DORS, dan SOT untuk mengumpulkan dan mengelola data kejadian secara real-time. Selain itu, petugas memantau dan berkoordinasi aktif dengan personel di lapangan.
Data kegiatan, kejadian, mutasi personel, dan tamu yang datang tercatat rapi dalam tabulasi dan buku tamu. Dokumentasi ini memudahkan pengawasan dan evaluasi pelayanan kepolisian.