Pada tanggal 24-25 Juni 2025, Sat Samapta Polres Pangandaran melaksanakan tugas piket jaga Call Center 110 selama 24 jam. Satu personel bertugas menjaga pusat komunikasi ini agar layanan masyarakat tetap optimal.
Lokasi pelaksanaan ada di ruang Call Center 110 Mako Polres Pangandaran. Posisi ini merupakan titik utama penerimaan pengaduan dan koordinasi antar personel di lapangan.
Sasaran utama adalah masyarakat di wilayah hukum Polres Pangandaran, pengunjung Call Center, serta personel yang sedang bertugas di lapangan. Kesiapan call center menjadi kunci pelayanan kepolisian yang responsif.
Personel bertugas menggunakan aplikasi EWS, DORS, dan SOT untuk mengumpulkan data dan memantau kejadian. Koordinasi aktif dengan anggota lapangan juga menjadi bagian penting dari tugas ini.
Semua aktivitas selama piket didokumentasikan dalam tabulasi dan buku tamu agar dapat dilakukan evaluasi dan pelaporan yang akurat.