Example floating
Example floating
Example 1600x495
BeritaPolsekPolsek Cimerak

Kapolsek Cimerak Himbau Wisatawan Pantai Madasari Waspada dan Patuhi Aturan Keselamatan

283
×

Kapolsek Cimerak Himbau Wisatawan Pantai Madasari Waspada dan Patuhi Aturan Keselamatan

Sebarkan artikel ini

Kapolsek Cimerak, IPTU Ridwan, mengimbau wisatawan yang berkunjung ke Pantai Madasari untuk tetap waspada dan mematuhi aturan keselamatan. Himbauan ini disampaikan dalam rangka meningkatkan keamanan dan keselamatan wisatawan di pantai yang menjadi salah satu destinasi wisata populer di Pangandaran tersebut.

Pantai Madasari merupakan salah satu pantai yang indah dan menarik di Pangandaran, namun juga memiliki potensi bahaya seperti arus kuat dan gelombang tinggi. Oleh karena itu, Kapolsek Cimerak menekankan pentingnya kesadaran akan potensi bahaya di pantai.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Dalam himbauannya, Kapolsek Cimerak menekankan pentingnya mematuhi aturan keselamatan yang berlaku di pantai. “Kami mengimbau wisatawan untuk tetap waspada dan tidak berenang di area yang tidak diizinkan,” kata IPTU Ridwan. Selain itu, wisatawan juga diimbau untuk mengikuti petunjuk dan arahan dari petugas keamanan dan penyelamat di pantai.

Polsek Cimerak secara rutin melakukan patroli dan pemantauan di area pantai untuk memastikan keamanan dan keselamatan wisatawan. Dengan adanya himbauan dan patroli rutin ini, diharapkan wisatawan dapat menikmati liburan dengan aman dan nyaman di Pantai Madasari.

Dengan mematuhi aturan keselamatan dan petunjuk petugas, wisatawan dapat menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi diri sendiri dan orang lain. Kapolsek Cimerak berharap wisatawan dapat memahami pentingnya keselamatan dan keamanan di pantai, sehingga dapat menikmati liburan dengan lebih nyaman dan aman.

Example 1800x450

Komentar

Kompolnas Dukung Langkah Polda Metro Jaya Tekan Kejahatan Jalanan di Jakarta
Berita

Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas mendukung langkah Polda Metro Jaya dalam menekan kejahatan jalanan. Dukungan itu disampaikan setelah Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran mengungkap 127 kasus kejahatan jalanan selama periode 1 hingga 22 Mei 2026.