Pangandaran – Kapolsek Pangandaran AKP Nandang Rokhmana, S.H., M.H. didampingi anggota Aipda Yana Heryana segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran sebuah ruko yang diduga dipicu oleh dugaan korsleting listrik di dalam Toko Buku Hikmah 2, Dusun Karangsari RT 05 RW 03, Desa Pananjung, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 04.30 WIB.
Berdasarkan laporan yang diterima, kebakaran pertama kali diketahui ketika korban, H. Nanang, sedang berada di rumahnya. Korban kemudian mendapat informasi dari warga, yaitu Siswanto selaku Ketua RT dan Riki, yang melihat adanya kepulan asap yang diduga berasal dari bangunan toko buku milik korban. Mendapat informasi tersebut, korban segera menuju lokasi untuk memastikan kondisi tokonya sekaligus menghubungi petugas Pemadam Kebakaran (Damkar).
Petugas Damkar yang menerima laporan segera menuju lokasi dan melakukan upaya pemadaman secara maksimal. Berkat kerja sama petugas pemadam, aparat kepolisian, serta masyarakat sekitar, kobaran api berhasil dipadamkan sekitar pukul 06.30 WIB, sehingga tidak meluas ke bangunan lain di sekitar lokasi kejadian.
Korban diketahui bernama H. Nanang, seorang wiraswasta yang berdomisili di Dusun Karangsalam RT 03 RW 001, Desa Pananjung, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran. Sementara itu, saksi-saksi yang dimintai keterangan oleh petugas yaitu Siswanto, Ketua RT Dusun Karangsari RT 06 RW 03 Desa Pananjung, dan Riki, warga Dusun Karangsari RT 06 RW 03 Desa Pananjung.
Setelah menerima laporan pamapta Polres Pangandaran bersama dengan Kapolsek Pangandaran, Kapolsek Pangandaran AKP Nandang Rokhmana, S.H., M.H. bersama Aipda Yana Heryana langsung melakukan pengecekan TKP guna memastikan penyebab kejadian sekaligus mengumpulkan keterangan dari para saksi dan korban. Selain melakukan olah tempat kejadian, petugas melakukan Police Line di area kebakaran agar proses penyelidikan dapat berjalan dengan lancar.
Dari hasil pemeriksaan awal, penyebab kebakaran diduga berasal dari korsleting listrik disekitar meja kasir, Dugaan tersebut masih dalam proses pendalaman oleh pihak kepolisian.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai kurrang lebih Rp100.000.000,- (seratus juta rupiah). Beruntung, dalam kejadian ini tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka.
Adapun tindakan kepolisian yang telah dilakukan meliputi menerima laporan masyarakat, mendatangi dan mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP), melakukan pemeriksaan terhadap korban dan para saksi, mendokumentasikan lokasi kejadian, serta melaporkan hasil penanganan kepada satuan atas sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Kapolsek Pangandaran mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan peralatan elektronik, khususnya yang menggunakan aliran listrik secara terus-menerus. Masyarakat diharapkan memastikan seluruh peralatan listrik dimatikan setelah selesai digunakan untuk menghindari terjadinya korsleting yang dapat mengakibatkan kebakaran dan menimbulkan kerugian yang lebih besar terutama pada musim kemarau.

















