Desa Sindangsari, Kecamatan Cimerak – Pada hari Jumat, 12 September 2025, Desa Sindangsari menjadi tuan rumah kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2026 dan Dokumen Usulan (DU) RKP Desa tahun 2027.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Sindangsari ini dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Desa Sindangsari, BRIPKA DANI SYAHRU WARDI. Musrenbangdes ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati rencana pembangunan desa yang akan dilaksanakan pada tahun 2026 dan 2027.
Melalui kegiatan ini, terjalin komunikasi dan koordinasi yang baik antara pemerintah desa dan masyarakat dalam menyusun rencana pembangunan desa. Hasilnya, RKP Desa Tahun 2026 dan DU RKP Desa tahun 2027 dapat disusun sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dengan tersusunnya RKP Desa dan DU RKP Desa yang tepat sasaran, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Sindangsari dan membangun masa depan desa yang lebih baik. Kegiatan Musrenbangdes ini berlangsung dengan lancar dan kondusif, serta menunjukkan komitmen pemerintah desa dan masyarakat dalam membangun desa yang lebih sejahtera.
















