Pangandaran – Pada Senin (29/9/2025) bertempat di Aula Kantor Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, digelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sinkronisasi Penerima Manfaat Program Makanan Bergizi (MBG) tingkat kecamatan. Kegiatan yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Camat Pangandaran, Mahfud Godjali, selaku penanggung jawab acara.
Rakor diikuti sekitar 25 peserta yang terdiri dari unsur Forkopimcam, kepala desa se-Kecamatan Pangandaran, perwakilan instansi pendidikan dan kesehatan, pengurus organisasi profesi, hingga pengelola dapur umum. Hadir pula perwakilan dari Polsek, Koramil, PKM, UPTD KB P3A, serta SPPG Kecamatan dan Kabupaten Pangandaran.
Dalam sambutannya, Camat Pangandaran menyampaikan bahwa sasaran penerima manfaat MBG di wilayahnya mencapai 13.419 orang. Saat ini, di Kecamatan Pangandaran sudah ada empat dapur umum yang beroperasi, yakni Pananjung 1, Pananjung 2, Sidomulyo 1, dan Babakan 1. Jumlah tersebut bertambah dengan rencana peluncuran dapur baru di Wonoharjo 1 dan Babakan 2, serta satu dapur lagi di Desa Babakan yang sedang disiapkan, sehingga total dapur umum menjadi tujuh unit. Dengan kondisi ini, ia menekankan pentingnya sinkronisasi penerima manfaat agar program berjalan efektif dan sesuai indikator peningkatan gizi anak sekolah.
Pembahasan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari Korwil SPPG Kecamatan Pangandaran. Dijelaskan bahwa penerima manfaat MBG mencakup anak sekolah serta kelompok 3B (ibu hamil, ibu menyusui, dan balita). Seiring bertambahnya jumlah dapur umum, diperlukan penyesuaian data penerima manfaat agar merata di setiap dapur.
Data awal menunjukkan bahwa dengan empat dapur umum, jumlah penerima manfaat mencapai 14.165 orang. Setelah berkembang menjadi enam dapur, jumlah penerima manfaat tercatat 13.673 orang. Kini, dengan tujuh dapur yang sudah siap beroperasi serta penambahan data kelompok 3B, penerima manfaat MBG di Kecamatan Pangandaran meningkat menjadi 17.220 orang.
Dalam forum tersebut, sejumlah catatan penting juga mengemuka. Di antaranya, perlunya sinkronisasi penerima manfaat agar tidak terjadi ketimpangan, kewajiban pengelola dapur untuk mengikuti SOP yang ada, serta keterlibatan aktif pemerintah desa dan kecamatan dalam perencanaan maupun pengawasan. Selain itu, masalah pengelolaan limbah dapur menjadi perhatian agar tidak berdampak negatif terhadap lingkungan. Pola pengelolaan MBG juga diharapkan dapat melibatkan masyarakat lokal dalam penyediaan bahan pangan, sehingga selain meningkatkan gizi anak sekolah, program ini turut mendorong perekonomian warga sekitar.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.