PANGANDARAN – Dalam rangka menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), anggota Polsek Pangandaran, Aipda Yana Heryana, melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di kawasan Simpang Tiga Mie Gacoan Pangandaran, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran. Kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat guna menciptakan arus lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.
Dalam pelaksanaannya, Aipda Yana Heryana melakukan pemantauan terhadap arus kendaraan yang melintas di persimpangan serta membantu mengatur pergerakan kendaraan agar tetap tertib. Kehadiran anggota kepolisian di lokasi tersebut diharapkan dapat mengantisipasi potensi kemacetan dan meminimalkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas, terutama di kawasan persimpangan yang menjadi salah satu titik pertemuan arus kendaraan.
Selain melakukan pengaturan, kegiatan ini juga merupakan upaya preventif Polsek Pangandaran dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Para pengguna jalan diimbau agar berkendara dengan hati-hati, mengutamakan keselamatan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta saling menghormati sesama pengguna jalan demi terciptanya situasi lalu lintas yang kondusif.
Melalui kegiatan pengaturan lalu lintas ini, Polsek Pangandaran terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menghadirkan sosok Polri yang humanis dan responsif di tengah aktivitas warga. Diharapkan, kehadiran personel kepolisian di Simpang Tiga Mie Gacoan Pangandaran dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan sekaligus mendukung terwujudnya Kamseltibcarlantas yang tertib, aman, dan lancar di wilayah hukum Polsek Pangandaran.

















