Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pangandaran menggelar press release pengungkapan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). Kegiatan ini bertujuan menyampaikan informasi secara terbuka kepada masyarakat dan media.
Dalam kegiatan tersebut, Satreskrim Polres Pangandaran menyampaikan kronologis kejadian dan modus operandi pelaku. Petugas juga menjelaskan peran tersangka serta pasal hukum yang diterapkan. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang segera ditindaklanjuti oleh penyidik.
Pelaku melakukan pencurian di wilayah hukum Polres Pangandaran dengan memanfaatkan situasi sekitar. Petugas berhasil mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Satreskrim Polres Pangandaran terus berkomitmen memberantas tindak kriminalitas. Upaya ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika menemukan tindak kejahatan.
Melalui press release ini, Polres Pangandaran berharap masyarakat memahami proses penegakan hukum. Kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja Polri dalam menjaga keamanan wilayah.
















