Example floating
Example floating
BeritaSatreskrimSosial dan Umum

Satreskrim Polres Pangandaran Laksanakan Zoom Monev dan Sosialisasi Implementasi UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP

366
×

Satreskrim Polres Pangandaran Laksanakan Zoom Monev dan Sosialisasi Implementasi UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP

Sebarkan artikel ini

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pangandaran melaksanakan Zoom monitoring dan evaluasi (monev) serta sosialisasi implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman personel terhadap ketentuan hukum acara pidana yang baru.

Dalam kegiatan tersebut, narasumber memaparkan materi mengenai perubahan dan penyesuaian dalam KUHAP. Peserta menyimak penjelasan terkait poin-poin penting yang harus diterapkan penyidik saat menjalankan tugas penegakan hukum. Seluruh personel Satreskrim Polres Pangandaran mengikuti kegiatan ini melalui sarana Zoom.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Melalui sesi monev, peserta membahas pelaksanaan tugas penyidikan yang telah berjalan. Forum ini juga menjadi wadah untuk menyampaikan kendala serta menerima arahan guna meningkatkan profesionalisme dan kepastian hukum dalam penanganan perkara pidana.

Satreskrim Polres Pangandaran menunjukkan komitmen untuk menerapkan ketentuan UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP secara konsisten. Langkah ini bertujuan mewujudkan proses penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Melalui kegiatan ini, Satreskrim Polres Pangandaran berharap seluruh personel mampu menyesuaikan pelaksanaan tugas sesuai peraturan yang berlaku dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Example 1800x450

Komentar

Polres Pangandaran Tangani Dua Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur
Berita

Polres Pangandaran Satreskrim menangani dua perkara dugaan tindak pidana perkosaan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kabupaten Pangandaran.

Empat Tersangka Kasus KM Virgo Ditahan, Termasuk Tiga Pihak Perusahaan
Berita

Sementara tiga tersangka lainnya merupakan pihak perusahaan, yakni LBA selaku agen PT Virgo Karya Shipping, RH selaku Manager Operasional PT Virgo Karya Shipping, serta YR selaku General Manager Cabang Surabaya PT Virgo Karya Shipping. Ketiganya mulai ditahan sejak 4 Oktober 2026.

Polsek Cimerak Amankan Terduga Pelaku Pencurian Perhiasan Emas di Legokjawa
Berita

Terduga pelaku diamankan setelah warga mengetahui adanya dugaan pencurian di rumah milik korban. Dalam kejadian tersebut, sejumlah perhiasan emas milik korban dilaporkan hilang dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp10 juta.