Example floating
Example floating
Example 1600x495
BeritaPolsekPolsek Cimerak

Silaturahmi Kapolsek Cimerak dan Kepala Desa Masawah, Wujudkan Kemitraan yang Kuat

375
×

Silaturahmi Kapolsek Cimerak dan Kepala Desa Masawah, Wujudkan Kemitraan yang Kuat

Sebarkan artikel ini

Kapolsek Cimerak, IPTU Ridwan, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kepala Desa Masawah, dalam rangka memperkuat sinergi dan kemitraan antara Polsek Cimerak dan Pemerintah Desa Masawah. Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Masawah.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolsek Cimerak dan Kepala Desa Masawah membahas berbagai isu terkait keamanan dan ketertiban di Desa Masawah. Mereka juga sepakat untuk meningkatkan kerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta memecahkan masalah yang dihadapi oleh masyarakat.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Kapolsek Cimerak, IPTU Ridwan, mengatakan bahwa kegiatan silaturahmi ini sangat penting untuk memperkuat hubungan antara Polsek Cimerak dan Pemerintah Desa Masawah. “Kami ingin bekerja sama dengan Pemerintah Desa Masawah untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Masawah,” katanya.

Kepala Desa Masawah mengapresiasi kunjungan Kapolsek Cimerak dan menyatakan kesediaannya untuk bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Desa Masawah. “Kami berharap dengan adanya kerja sama ini, keamanan dan ketertiban di Desa Masawah dapat terjaga dengan baik,” katanya.

Dengan adanya kegiatan silaturahmi ini, diharapkan dapat memperkuat sinergi dan kemitraan antara Polsek Cimerak dan Pemerintah Desa Masawah, serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Masawah.

Example 1800x450

Komentar

Kompolnas Dukung Langkah Polda Metro Jaya Tekan Kejahatan Jalanan di Jakarta
Berita

Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas mendukung langkah Polda Metro Jaya dalam menekan kejahatan jalanan. Dukungan itu disampaikan setelah Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran mengungkap 127 kasus kejahatan jalanan selama periode 1 hingga 22 Mei 2026.