Pangandaran- Polsek Pangandaran kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli biru pada Selasa malam, 5 Mei 2026. Kegiatan yang dimulai pukul 23.00 WIB tersebut dilaksanakan hingga selesai dengan menyasar sejumlah titik rawan dan pusat aktivitas masyarakat di wilayah hukum Polsek Pangandaran.
Patroli biru ini digelar sebagai langkah preventif guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya tindak kriminalitas seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kehadiran aparat kepolisian di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman, baik bagi warga setempat maupun wisatawan yang berkunjung ke kawasan Pangandaran.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir sejumlah lokasi strategis yang dinilai memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi, di antaranya kawasan perhotelan, perkantoran, Kampung Turis, serta objek wisata Pantai Timur dan Pantai Barat Pangandaran. Di setiap titik, personel melakukan pemantauan situasi sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap waspada dan turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan oleh dua personel Polsek Pangandaran, yakni BRIPKA Aditia Agustin dan BRIPTU Wili Prasetia, yang secara intensif melakukan pengawasan serta memastikan situasi tetap kondusif sepanjang malam.
Hasil dari kegiatan menunjukkan bahwa situasi wilayah hukum Polsek Pangandaran dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol selama patroli berlangsung. Polsek Pangandaran menegaskan akan terus mengintensifkan kegiatan patroli serupa sebagai upaya berkelanjutan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang stabil dan terkendali di wilayahnya.

















