Bandung – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat berhasil mengungkap praktik perjudian kasino ilegal. Kasino ini beroperasi di sebuah ruko kawasan Kosambi, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung. Penggerebekan dilakukan pada Senin dini hari, 17 Juni 2025, dan mengamankan puluhan orang yang terlibat dalam aktivitas judi tersebut.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 63 orang. Dari jumlah tersebut, 44 orang ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka terdiri dari 18 pemain, 24 staf operasional, dan 2 penyelenggara utama.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Akhmad Wiyagus melalui Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Surawan menyatakan bahwa dua orang penyelenggara bertanggung jawab mengatur kegiatan judi. Mereka berinisial HP (pemilik modal) dan CW (pengawas operasional). Kegiatan ini menggunakan sistem tertutup dan eksklusif.
“Tempat ini berkedok sebagai tempat olahraga dan hiburan, seperti futsal dan karaoke. Namun, di lantai atas beroperasi kasino dengan 10 meja judi. Kasino ini menggunakan permainan baccarat dan niu-niu,” ungkap Kombes Surawan.
Dari hasil penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain:
- Uang tunai sebesar Rp 395 juta
- Saldo rekening bank senilai Rp 2,7 miliar
- 10 set meja judi lengkap dengan chip, kartu remi, kamera CCTV, dan alat komunikasi
- Daftar pemain serta dokumen operasional lainnya
Taruhan dalam permainan berkisar dari Rp 100 ribu hingga Rp 10 juta untuk ruang reguler. Taruhan minimal Rp 3 juta per putaran diperlukan untuk ruang VIP.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian. Mereka menghadapi ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Ada juga kemungkinan pengembangan penyidikan terhadap tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Ini menjadi bukti komitmen Polda Jabar dalam memberantas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat. Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegas Kombes Surawan.
Kasus ini kini dalam penanganan intensif Polda Jabar. Penyelidikan mencakup pelacakan terhadap aliran dana. Mereka juga menelusuri asal usul peralatan kasino dan potensi keterlibatan pihak lain.