Pangandaran – Atas penekanan langsung Kapolres Pangandaran AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H., Polres Pangandaran melalui Seksi Pengawasan (Siwas) melaksanakan kegiatan pengontrolan kebersihan. Mereka juga melakukan pemeriksaan saluran pembuangan limbah Dapur SPPG pada Selasa (25/11/2025).
Kapolres menegaskan bahwa kebersihan dapur dan pengelolaan limbah adalah prioritas penting. Dapur SPPG beroperasi setiap hari dan menghasilkan limbah. Limbah tersebut harus dikelola secara aman agar tidak mencemari lingkungan. Ini juga penting untuk tidak mengganggu masyarakat sekitar.
Pengawasan dilakukan di dua lokasi:
- Dapur SPPG Dusun Pajaten, Desa Pajaten, Kecamatan Sidamulih,
- Dapur SPPG Dusun Bontos, Desa Karangjaladri, Kecamatan Parigi.
Kegiatan berlangsung pukul 09.00–10.00 WIB, dipimpin oleh Kasiwas Polres Pangandaran Aiptu Yamitema Zega, didampingi Baurmin Siwas Bripda Sultam Viant.
Fokus utama pemeriksaan adalah:
- Kebersihan ruang dapur,
- Pengelolaan sisa makanan,
- Kondisi saluran pembuangan limbah,
- Potensi pencemaran lingkungan,
- Kelayakan instalasi pipa pembuangan.
Aiptu Yamitema Zega menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan pelaksanaan instruksi Kapolres untuk memastikan tidak ada limbah dapur yang mencemari lingkungan.
“Sesuai penekanan Bapak Kapolres Pangandaran AKBP Dr. Andri Kurniawan, kami memastikan seluruh saluran pembuangan limbah dapur SPPG berfungsi baik. Saluran tersebut tidak bocor, tidak menimbulkan bau, dan tidak mencemari lingkungan sekitar,” ujarnya.
Hasil pengecekan menunjukkan kondisi saluran limbah dan kebersihan dapur berada dalam keadaan baik. Tidak ditemukan gangguan yang berpotensi merugikan masyarakat.Pangandaran – Atas penekanan langsung Kapolres Pangandaran AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H., Polres Pangandaran melalui Seksi Pengawasan (Siwas) melaksanakan kegiatan pengontrolan kebersihan. Mereka juga melakukan pemeriksaan saluran pembuangan limbah Dapur SPPG pada Selasa (25/11/2025). dapur berada dalam keadaan baik. Tidak ditemukan gangguan yang berpotensi merugikan masyarakat.

















