Pangandaran — Menyambut pergantian Tahun Baru 2026, Polres Pangandaran mengeluarkan Imbauan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) kepada seluruh masyarakat. Tujuannya adalah menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif.
Kapolres Pangandaran AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa imbauan ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan serta melindungi keselamatan masyarakat selama perayaan malam pergantian tahun.
Dalam imbauannya, Polres Pangandaran menekankan beberapa larangan yang wajib dipatuhi. Salah satunya adalah larangan menyalakan kembang api karena berpotensi menimbulkan kebakaran. Hal ini dapat mengakibatkan luka serius bahkan korban jiwa. Selain itu, masyarakat juga dilarang melakukan konvoi dan kebut-kebutan di jalan raya. Tindakan ini dapat mengganggu ketertiban umum. Selain itu, kebut-kebutan dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.
Kapolres juga mengingatkan agar masyarakat tidak menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Penggunaan knalpot brong dapat mengganggu kenyamanan dan memicu konflik sosial. Larangan lainnya mencakup mengonsumsi minuman keras dan narkoba, yang kerap menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas maupun tindak pidana.
Masyarakat dilarang membawa senjata tajam atau benda berbahaya. Mereka juga tidak boleh melakukan pesta berlebihan hingga mengganggu ketertiban umum. Selain itu, berkendara tanpa kelengkapan dan melanggar aturan lalu lintas dilarang. Keselamatan, menurut Kapolres, merupakan prioritas utama dalam perayaan Tahun Baru.
Polres Pangandaran juga mengimbau masyarakat agar tidak membuat unggahan provokatif, hoaks, maupun ajakan yang dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban. Masyarakat juga diimbau agar menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Pangandaran untuk menyambut Tahun Baru 2026 dengan cara yang positif, sederhana, dan penuh tanggung jawab. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban demi kenyamanan bersama,” ujar AKBP Dr. Andri Kurniawan.
Polres Pangandaran akan melaksanakan pengamanan terpadu. Mereka akan melakukan penegakan hukum secara humanis terhadap setiap pelanggaran. Tujuannya adalah terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.














