Example floating
Example floating
Example 1600x495
Hot NewsHumasKriminalitasPress Release

Setelah Gelar Perkara, Polres Pangandaran Hentikan Penyelidikan Dugaan Penganiayaan Guru SDN Pajaten

539
×

Setelah Gelar Perkara, Polres Pangandaran Hentikan Penyelidikan Dugaan Penganiayaan Guru SDN Pajaten

Sebarkan artikel ini
brown leather wallet on the crime scene
Photo by cottonbro studio on <a href="https://www.pexels.com/photo/brown-leather-wallet-on-the-crime-scene-10481255/" rel="nofollow">Pexels.com</a>

Pangandaran – Unit I Pidum Satreskrim Polres Pangandaran melaksanakan gelar perkara. Hal ini terkait Laporan Pengaduan dugaan tindak pidana penganiayaan berat. Kejadian tersebut terjadi di sebuah kontrakan di Perum Artha Graha Pajaten Blok A No. 121 RT 003 RW 009, Desa Pajaten, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, pada Kamis, 16 Mei 2024 sekitar pukul 15.00 WIB.

Gelar perkara berlangsung pada Jumat, 23 Mei 2025, pukul 14.30 WIB hingga selesai. Gelar perkara khusus ini merupakan yang kedua kalinya dilaksanakan. Acara ini bertempat di Ruang Gelar Perkara Satreskrim Polres Pangandaran. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pangandaran, AKP Idas Wardias, S.H., M.H. Para penyidik dan Wasidik dari berbagai unit teknis hadir. Mereka berasal dari lingkungan Polres Pangandaran. Penasehat Hukum pelapor juga hadir.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Paparan hasil penyelidikan disampaikan oleh Kanit Pidum Ipda Anton SH. Ia menjelaskan secara detail kronologi kejadian. Ia juga memaparkan langkah-langkah penyelidikan yang telah dilakukan. Selain itu, ia menyampaikan bukti-bukti yang telah dikumpulkan.

Berdasarkan hasil gelar perkara, disimpulkan bahwa ‘BELUM’ ditemukan unsur-unsur tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku. Oleh karena itu, proses penyelidikan resmi dinyatakan dihentikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Kasat Reskrim Polres Pangandaran menyampaikan bahwa langkah selanjutnya adalah melengkapi administrasi penghentian penyelidikan. Mereka juga melaporkan hasil gelar perkara tersebut. Ini dilakukan untuk tindak lanjut lebih lanjut sebagai bentuk produk hukum.

Polres Pangandaran menegaskan komitmennya dalam menjalankan proses penegakan hukum yang profesional. Proses tersebut transparan dan akuntabel berdasarkan fakta yang objektif. Mereka juga senantiasa mengedepankan asas kehati-hatian dalam setiap penanganan perkara.

Pangandaran, 09 Juni 2025

Dikeluarkan oleh Humas Polres Pangandaran

Example 1800x450

Komentar

Satpolairud Polres Pangandaran Amankan Perahu Tanpa Awak di Perairan Bojong Salawe
Berita

Satpolairud Polres Pangandaran mengamankan sebuah perahu katir tanpa awak bernama APE MARLIN yang ditemukan terdampar di perairan Bojong Salawe, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran

Pertamina Apresiasi Langkah Tegas Polri Bongkar Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Berita

Pertamina Patra Niaga menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan tegas Polri dalam mengungkap penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi di berbagai wilayah sepanjang 2025 hingga 2026.

Berita

Guna mengantisipasi dan meminimalisir terjadinya kecelakaan laut (laka laut) yang kerap menimpa wisatawan, Polres Pangandaran mengambil langkah preventif dengan memasang rambu-rambu batasan dan himbauan di sepanjang area Pantai Pangandaran, Jawa Barat.

Kapolres Cek Pospam Operasi Ketupat Lodaya 2026, di Jalur Wisata Pangandaran, pastikan Pemudik dan wisatawan Aman dan nyaman.
Berita

Kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi dan dukungan kami agar seluruh personel tetap dalam kondisi prima, baik secara fisik maupun mental, selama menjalankan tugas kemanusiaan ini,” ujar Kapolres di sela-sela kegiatannya.