Example floating
Example floating
Polres Pangandaran
Hot NewsHumasKriminalitasPress Release

Setelah Gelar Perkara, Polres Pangandaran Hentikan Penyelidikan Dugaan Penganiayaan Guru SDN Pajaten

776
×

Setelah Gelar Perkara, Polres Pangandaran Hentikan Penyelidikan Dugaan Penganiayaan Guru SDN Pajaten

Sebarkan artikel ini
brown leather wallet on the crime scene
Photo by cottonbro studio on <a href="https://www.pexels.com/photo/brown-leather-wallet-on-the-crime-scene-10481255/" rel="nofollow">Pexels.com</a>

Pangandaran – Unit I Pidum Satreskrim Polres Pangandaran melaksanakan gelar perkara. Hal ini terkait Laporan Pengaduan dugaan tindak pidana penganiayaan berat. Kejadian tersebut terjadi di sebuah kontrakan di Perum Artha Graha Pajaten Blok A No. 121 RT 003 RW 009, Desa Pajaten, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, pada Kamis, 16 Mei 2024 sekitar pukul 15.00 WIB.

Gelar perkara berlangsung pada Jumat, 23 Mei 2025, pukul 14.30 WIB hingga selesai. Gelar perkara khusus ini merupakan yang kedua kalinya dilaksanakan. Acara ini bertempat di Ruang Gelar Perkara Satreskrim Polres Pangandaran. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pangandaran, AKP Idas Wardias, S.H., M.H. Para penyidik dan Wasidik dari berbagai unit teknis hadir. Mereka berasal dari lingkungan Polres Pangandaran. Penasehat Hukum pelapor juga hadir.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Paparan hasil penyelidikan disampaikan oleh Kanit Pidum Ipda Anton SH. Ia menjelaskan secara detail kronologi kejadian. Ia juga memaparkan langkah-langkah penyelidikan yang telah dilakukan. Selain itu, ia menyampaikan bukti-bukti yang telah dikumpulkan.

Berdasarkan hasil gelar perkara, disimpulkan bahwa ‘BELUM’ ditemukan unsur-unsur tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku. Oleh karena itu, proses penyelidikan resmi dinyatakan dihentikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Kasat Reskrim Polres Pangandaran menyampaikan bahwa langkah selanjutnya adalah melengkapi administrasi penghentian penyelidikan. Mereka juga melaporkan hasil gelar perkara tersebut. Ini dilakukan untuk tindak lanjut lebih lanjut sebagai bentuk produk hukum.

Polres Pangandaran menegaskan komitmennya dalam menjalankan proses penegakan hukum yang profesional. Proses tersebut transparan dan akuntabel berdasarkan fakta yang objektif. Mereka juga senantiasa mengedepankan asas kehati-hatian dalam setiap penanganan perkara.

Pangandaran, 09 Juni 2025

Dikeluarkan oleh Humas Polres Pangandaran

Example 1800x450

Komentar

Dua Pemuda Kembar Ditahan Polisi Usai Diamankan Warga Saat Diduga Curi Pompa Air
Berita

Dua pemuda kembar berinisial AA dan AH diamankan warga bersama personel kepolisian setelah diduga mencuri mesin pompa air di wilayah Dusun Nagrak, Desa Cimindi, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran

Anak Asal Cijulang yang Sempat Dilaporkan Hilang Ditemukan Selamat di Klaten
Berita

Anak laki-laki berinisial A asal Desa Cijulang, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, yang sebelumnya dilaporkan hilang, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di wilayah Klaten, Jawa Tengah.

Polri Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda, Kolaborasi dengan Basarnas dan Unsur Gabungan
Berita

Polri bersama Basarnas dan unsur terkait memaksimalkan upaya pencarian sejumlah jurnalis yang hilang kontak saat melakukan peliputan aktivitas Gunung Anak Krakatau di Perairan Selat Sunda, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Temukan Dugaan Celah Keamanan Website Polres Pangandaran, Ahmad Ridwan Priagoh Dapat Apresiasi
Berita

Langkah tersebut mendapat apresiasi karena laporan disampaikan melalui mekanisme yang bertanggung jawab dan bertujuan membantu pengelola sistem mengetahui potensi celah keamanan sebelum dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.