Example floating
Example floating
Example 1600x495
HumasSatreskrim

Tipiring Itu Serius, Bro! Polres Pangandaran Ingatkan Jangan Main-main Sama Hukum Ringan

465
×

Tipiring Itu Serius, Bro! Polres Pangandaran Ingatkan Jangan Main-main Sama Hukum Ringan

Sebarkan artikel ini


Pangandaran –Jangan anggap enteng pelanggaran kecil! Itulah pesan utama dari sosialisasi hukum yang digelar Polres Pangandaran di bawah pimpinan Kapolres AKBP Mujianto, S.I.K., M.H. bersama Kasat Reskrim AKP Idas Wardias, S.H., M.H. Sosialisasi ini berlangsung di berbagai lokasi publik seperti pasar, alun-alun, sekolah, hingga kawasan wisata, dengan pendekatan yang santai namun sarat makna.

Tipiring adalah singkatan dari Tindak Pidana Ringan. Meski disebut “ringan”, jangan salah—pelakunya bisa tetap berurusan dengan polisi dan diadili di pengadilan. Biasanya Tipiring mencakup pelanggaran yang merugikan orang lain, tapi nilainya tidak terlalu besar.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Contohnya:

  • Mencuri sandal atau barang di bawah Rp2.5 juta (Pasal 364 KUHP)
  • Berkelahi kecil atau menampar orang (Pasal 352 KUHP)
  • Tipu-tipu recehan (Pasal 379 KUHP)
  • Mabuk di tempat umum (Pasal 492 KUHP)
  • Bikin onar, petasan sembarangan, parkir sembarangan

â›” Hukumannya Gak Main-main

Walau ringan, konsekuensi hukumnya tetap nyata:

  • Kurungan maksimal 3 bulan
  • Denda maksimal Rp250.000
  • Dan… masuk proses hukum di pengadilan negeri!

Kapolres AKBP Mujianto menjelaskan bahwa sosialisasi ini penting agar masyarakat tahu bahwa tidak semua pelanggaran bisa dianggap sepele.

“Kami ingin warga Pangandaran paham bahwa hukum itu untuk semua. Sekecil apapun pelanggarannya, tetap ada prosesnya,” ujar beliau.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Idas Wardias menambahkan bahwa banyak pelanggaran kecil terjadi karena masyarakat tidak paham batas hukum.

“Makanya kita jemput bola. Kita datangi warga, kasih penjelasan, tanya jawab langsung, supaya semua ngerti dan gak salah langkah,” jelasnya.

Dalam kegiatan ini, warga juga dibagikan brosur, ikut kuis hukum berhadiah, bahkan bisa konsultasi gratis dengan anggota Polres.

Polres Pangandaran berkomitmen melanjutkan edukasi ini secara rutin, baik melalui media sosial, radio lokal, hingga ke sekolah-sekolah dan balai desa.

Example 1800x450

Komentar

Kapolres Cek Pospam Operasi Ketupat Lodaya 2026, di Jalur Wisata Pangandaran, pastikan Pemudik dan wisatawan Aman dan nyaman.
Berita

Kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi dan dukungan kami agar seluruh personel tetap dalam kondisi prima, baik secara fisik maupun mental, selama menjalankan tugas kemanusiaan ini,” ujar Kapolres di sela-sela kegiatannya.

Mobil Honda Jazz Terperosok ke Selokan di Parigi Pangandaran, Satu Orang Luka Ringan
Berita

mengimbau para pengendara untuk selalu berhati-hati saat melintas di jalan sempit serta mengutamakan keselamatan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Dua Pemuda Terluka Akibat Ledakan Petasan di Mangunjaya, Polisi Datangi TKP PANGANDARAN – Sebuah ledakan yang diduga berasal dari petasan terjadi di Dusun Babakan RT 007 RW 002, Desa Sindangjaya, Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran, Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Akibat kejadian tersebut, dua orang pemuda mengalami luka berat. Kapolsek Padaherang AKP Abdurahman bersama anggota segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari para saksi. Dua korban yang mengalami luka berat diketahui berinisial A.S. (22), warga Dusun Babakan Desa Sindangjaya, dan H.R.A. (19), warga Dusun Babakan RT 004 RW 002 Desa Sindangjaya Kecamatan Mangunjaya. Berdasarkan keterangan saksi I.M. (65), peristiwa bermula saat dirinya mendengar suara ledakan dari arah rumah korban sebanyak tiga kali. Mendengar suara tersebut, saksi kemudian mendatangi sumber suara dan menemukan korban A.S. dalam keadaan tergeletak di dapur rumah, sementara korban H.R.A. berada di bagian belakang rumah. Di lokasi kejadian juga ditemukan ceceran kertas yang diduga merupakan sisa petasan. Diduga kuat ledakan tersebut berasal dari petasan yang dibuat oleh korban A.S. Kedua korban kemudian segera dievakuasi ke Puskesmas Mangunjaya untuk mendapatkan penanganan medis. Berdasarkan keterangan tenaga medis, korban A.S. harus dirujuk ke RSOP Ciamis untuk penanganan lebih lanjut. Kapolsek Padaherang AKP Abdurahman mengatakan pihak kepolisian telah melakukan sejumlah langkah penanganan, di antaranya menerima laporan, mendatangi TKP, mendata korban dan saksi, serta melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait peristiwa ledakan tersebut.
Berita

Dua korban yang mengalami luka berat diketahui berinisial A.S. (22), warga Dusun Babakan Desa Sindangjaya, dan H.R.A. (19), warga Dusun Babakan RT 004 RW 002 Desa Sindangjaya Kecamatan Mangunjaya.