Example floating
Example floating
Polres Pangandaran
HumasSatreskrim

Tipiring Itu Serius, Bro! Polres Pangandaran Ingatkan Jangan Main-main Sama Hukum Ringan

643
×

Tipiring Itu Serius, Bro! Polres Pangandaran Ingatkan Jangan Main-main Sama Hukum Ringan

Sebarkan artikel ini


Pangandaran –Jangan anggap enteng pelanggaran kecil! Itulah pesan utama dari sosialisasi hukum yang digelar Polres Pangandaran di bawah pimpinan Kapolres AKBP Mujianto, S.I.K., M.H. bersama Kasat Reskrim AKP Idas Wardias, S.H., M.H. Sosialisasi ini berlangsung di berbagai lokasi publik seperti pasar, alun-alun, sekolah, hingga kawasan wisata, dengan pendekatan yang santai namun sarat makna.

Tipiring adalah singkatan dari Tindak Pidana Ringan. Meski disebut “ringan”, jangan salah—pelakunya bisa tetap berurusan dengan polisi dan diadili di pengadilan. Biasanya Tipiring mencakup pelanggaran yang merugikan orang lain, tapi nilainya tidak terlalu besar.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Contohnya:

  • Mencuri sandal atau barang di bawah Rp2.5 juta (Pasal 364 KUHP)
  • Berkelahi kecil atau menampar orang (Pasal 352 KUHP)
  • Tipu-tipu recehan (Pasal 379 KUHP)
  • Mabuk di tempat umum (Pasal 492 KUHP)
  • Bikin onar, petasan sembarangan, parkir sembarangan

⛔ Hukumannya Gak Main-main

Walau ringan, konsekuensi hukumnya tetap nyata:

  • Kurungan maksimal 3 bulan
  • Denda maksimal Rp250.000
  • Dan… masuk proses hukum di pengadilan negeri!

Kapolres AKBP Mujianto menjelaskan bahwa sosialisasi ini penting agar masyarakat tahu bahwa tidak semua pelanggaran bisa dianggap sepele.

“Kami ingin warga Pangandaran paham bahwa hukum itu untuk semua. Sekecil apapun pelanggarannya, tetap ada prosesnya,” ujar beliau.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Idas Wardias menambahkan bahwa banyak pelanggaran kecil terjadi karena masyarakat tidak paham batas hukum.

“Makanya kita jemput bola. Kita datangi warga, kasih penjelasan, tanya jawab langsung, supaya semua ngerti dan gak salah langkah,” jelasnya.

Dalam kegiatan ini, warga juga dibagikan brosur, ikut kuis hukum berhadiah, bahkan bisa konsultasi gratis dengan anggota Polres.

Polres Pangandaran berkomitmen melanjutkan edukasi ini secara rutin, baik melalui media sosial, radio lokal, hingga ke sekolah-sekolah dan balai desa.

Example 1800x450

Komentar

KDRT di Padaherang Pangandaran, Korban Terluka di Kepala hingga Dapat 30 Jahitan
Berita

Berdasarkan informasi awal saksi Korban berhasil keluar rumah dan berteriak meminta bantuan warga. Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung memberikan pertolongan dan membawa korban ke Puskesmas Sindangwangi untuk mendapatkan penanganan medis.

Polres Pangandaran Amankan Terduga Pelaku Pencurian Gelang Emas di Batukaras
Berita

Polres Pangandaran mengamankan seorang pria berinisial IS (47), yang diduga mencuri gelang emas milik seorang pedagang ikan di Desa Batukaras, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran.

Waspada Modus Kenalan Baru, Pelaku Mengaku Pegawai BUMN hingga Bekerja di Luar Negeri
Berita

mewaspadai modus penipuan yang diawali dengan perkenalan melalui media sosial maupun aplikasi pesan. Pelaku biasanya membangun komunikasi dan kepercayaan korban sebelum akhirnya meminta bantuan berupa transfer uang.

Jangan Asal Klik Tautan, Polres Pangandaran Ingatkan Bahaya Penipuan Phishing
Berita

Kepolisian Resor Pangandaran mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan mengklik tautan yang diterima melalui pesan singkat, WhatsApp, email maupun media sosial