Example floating
Example floating
Example 1600x495
HumasSatreskrim

Tipiring Itu Serius, Bro! Polres Pangandaran Ingatkan Jangan Main-main Sama Hukum Ringan

542
×

Tipiring Itu Serius, Bro! Polres Pangandaran Ingatkan Jangan Main-main Sama Hukum Ringan

Sebarkan artikel ini


Pangandaran –Jangan anggap enteng pelanggaran kecil! Itulah pesan utama dari sosialisasi hukum yang digelar Polres Pangandaran di bawah pimpinan Kapolres AKBP Mujianto, S.I.K., M.H. bersama Kasat Reskrim AKP Idas Wardias, S.H., M.H. Sosialisasi ini berlangsung di berbagai lokasi publik seperti pasar, alun-alun, sekolah, hingga kawasan wisata, dengan pendekatan yang santai namun sarat makna.

Tipiring adalah singkatan dari Tindak Pidana Ringan. Meski disebut “ringan”, jangan salah—pelakunya bisa tetap berurusan dengan polisi dan diadili di pengadilan. Biasanya Tipiring mencakup pelanggaran yang merugikan orang lain, tapi nilainya tidak terlalu besar.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Contohnya:

  • Mencuri sandal atau barang di bawah Rp2.5 juta (Pasal 364 KUHP)
  • Berkelahi kecil atau menampar orang (Pasal 352 KUHP)
  • Tipu-tipu recehan (Pasal 379 KUHP)
  • Mabuk di tempat umum (Pasal 492 KUHP)
  • Bikin onar, petasan sembarangan, parkir sembarangan

â›” Hukumannya Gak Main-main

Walau ringan, konsekuensi hukumnya tetap nyata:

  • Kurungan maksimal 3 bulan
  • Denda maksimal Rp250.000
  • Dan… masuk proses hukum di pengadilan negeri!

Kapolres AKBP Mujianto menjelaskan bahwa sosialisasi ini penting agar masyarakat tahu bahwa tidak semua pelanggaran bisa dianggap sepele.

“Kami ingin warga Pangandaran paham bahwa hukum itu untuk semua. Sekecil apapun pelanggarannya, tetap ada prosesnya,” ujar beliau.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Idas Wardias menambahkan bahwa banyak pelanggaran kecil terjadi karena masyarakat tidak paham batas hukum.

“Makanya kita jemput bola. Kita datangi warga, kasih penjelasan, tanya jawab langsung, supaya semua ngerti dan gak salah langkah,” jelasnya.

Dalam kegiatan ini, warga juga dibagikan brosur, ikut kuis hukum berhadiah, bahkan bisa konsultasi gratis dengan anggota Polres.

Polres Pangandaran berkomitmen melanjutkan edukasi ini secara rutin, baik melalui media sosial, radio lokal, hingga ke sekolah-sekolah dan balai desa.

Example 1800x450

Komentar

Diduga Edarkan Ratusan Butir Obat Terlarang, Pemuda 18 Tahun Diamankan SatRes Narkoba Polres Pangandaran
Berita

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 7 April 2026 sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah rumah yang beralamat di Dusun Cirema RT 003 RW 002, Desa Kertamukti, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran.

Jelang Mayday 2026, Kapolres Pangandaran Terima Audiensi SPSI Bahas Ketenagakerjaan
Berita

Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai persoalan ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Pangandaran, mulai dari keberadaan desk ketenagakerjaan, kesejahteraan pekerja, hingga rencana kegiatan peringatan Mayday 2026.

Ngamuk Bawa Parang di SDN 2 Padaherang, Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi
Berita

Kapolsek Padaherang AKP Abdurahman menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat pelaku sedang membersihkan rumput di halaman rumah kerabatnya. Pada saat itu, sejumlah anak sekolah dasar melintas di depan lokasi dan diduga mengejek pelaku.