Example floating
Example floating
Example 1600x495
SatintelkamSosial dan Umum

Mekanisme Keadilan Keluarga: Mengenal Delik Aduan Relatif

564
×

Mekanisme Keadilan Keluarga: Mengenal Delik Aduan Relatif

Sebarkan artikel ini

Sistem hukum pidana Indonesia mengenal delik aduan sebagai pembatas wewenang negara untuk menuntut. Di antaranya, Delik Aduan Relatif adalah konsep unik yang mengubah delik biasa menjadi delik aduan hanya karena adanya hubungan kekeluargaan erat antara pelaku dan korban.

Delik Aduan Relatif berlaku bersyarat. Tindak pidana seperti pencurian, penggelapan, atau penipuan umumnya dapat langsung Jaksa tuntut. Namun, jika kejahatan terjadi di antara anggota keluarga inti, seperti suami istri atau anak terhadap orang tua, hukum memberikan hak veto penuntutan kepada korban.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Penerapan delik relatif bertujuan melindungi keharmonisan rumah tangga dan ranah privat. Negara tidak ingin mencampuri urusan internal keluarga secara berlebihan, sebab proses pidana seringkali dapat merusak hubungan keluarga secara permanen. Oleh karena itu, hukum menyerahkan keputusan penuntutan sepenuhnya kepada korban.

Contoh utamanya adalah pencurian dalam lingkungan keluarga (Pasal 367 KUHP). Jika seorang anak mencuri uang orang tuanya, polisi tidak dapat memproses tanpa aduan resmi orang tua. Hukum menganggap, jika keluarga memilih memaafkan atau menyelesaikannya internal, itu lebih baik daripada memenjarakan anggota keluarga sendiri.

Karakteristik penting delik ini adalah sifatnya yang dapat dipecah (splitbaar). Jika ada beberapa pelaku, korban dapat memilih hanya mengadukan pelaku luar dan mengecualikan anggota keluarganya. Ini berbeda dengan delik aduan absolut yang mewajibkan penuntutan terhadap semua pelaku.

Example 1800x450

Komentar

Waspada Modus Kenalan Baru, Pelaku Mengaku Pegawai BUMN hingga Bekerja di Luar Negeri
Berita

mewaspadai modus penipuan yang diawali dengan perkenalan melalui media sosial maupun aplikasi pesan. Pelaku biasanya membangun komunikasi dan kepercayaan korban sebelum akhirnya meminta bantuan berupa transfer uang.

Jangan Asal Klik Tautan, Polres Pangandaran Ingatkan Bahaya Penipuan Phishing
Berita

Kepolisian Resor Pangandaran mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan mengklik tautan yang diterima melalui pesan singkat, WhatsApp, email maupun media sosial

Kecelakaan Tiga Kendaraan di Cijulang Pangandaran, Satu Orang Meninggal Dunia
Berita

Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun petugas dari sejumlah saksi di lokasi, kecelakaan bermula saat Mitsubishi Light Truck yang melaju dari arah Parigi menuju Cijulang diduga kehilangan kendali ketika melintasi lokasi kejadian.

Kegiatan pelatihan kepemimpinan strategis tersebut berada di bawah pengawasan langsung Tim Pengawas Kelompok Latihan (Poklat) 19 yang dipimpin oleh Brigjen Pol. Jimmy Agustinus Anes, S.I.K.
Berita

Kegiatan pelatihan kepemimpinan strategis tersebut berada di bawah pengawasan langsung Tim Pengawas Kelompok Latihan (Poklat) 19 yang dipimpin oleh Brigjen Pol. Jimmy Agustinus Anes, S.I.K.