PANGANDARAN – Polres Pangandaran, melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas), melaksanakan pengaturan arus lalu lintas pada jam sibuk pagi hari, Senin 24 November 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Berlalu Lintas (Kamseltibcar).
Pengaturan lalu lintas dimulai pukul 06.00 WIB di titik-titik rawan kemacetan, seperti Simpang Empat Padaherang, Bundaran Emplak, depan Pasar Pananjung, dan kawasan sekolah. Personel Satlantas disebar untuk melancarkan arus kendaraan, membantu penyeberangan pelajar, dan mengantisipasi kecelakaan.
Petugas juga mengimbau pengendara agar tertib (wajib helm SNI, tidak melawan arus, dan dilarang menggunakan ponsel saat berkendara). Pengawasan juga dilakukan terhadap angkutan umum yang berhenti sembarangan untuk mencegah bottleneck atau penyempitan jalan.
Dengan adanya kegiatan pengaturan ini, arus lalu lintas pada pagi hari terpantau lancar dan tidak terjadi kepadatan berarti. Polres Pangandaran mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin serta mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama.
















