Fenomena arisan online telah menjadi tren populer di masyarakat, namun sayangnya seringkali disalahgunakan sebagai modus penipuan konvensional. Banyak individu tergiur dengan iming-iming keuntungan besar atau jadwal putaran yang lebih cepat dibandingkan arisan tradisional, tanpa menyadari risiko tersembunyi di baliknya. Kasus-kasus penipuan terus bermunculan, di mana korban kehilangan uang jutaan hingga miliaran rupiah akibat praktik arisan online yang tidak transparan dan tidak bertanggung jawab.
Modus operandi penipuan arisan online ini umumnya dimulai dengan promosi agresif melalui media sosial atau grup percakapan. Pelaku membangun citra kredibel dengan menggunakan testimoni palsu atau mengaku sebagai “bandar” berpengalaman. Mereka menawarkan skema yang tidak masuk akal, seperti bunga investasi yang sangat tinggi atau janji keuntungan berlipat ganda dalam waktu singkat. Setelah dana dari banyak peserta terkumpul, pelaku biasanya menghilang dan tidak dapat dihubungi lagi, meninggalkan kerugian besar bagi para korban.
Untuk mengenali indikasi awal penipuan berkedok arisan online, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan. Pertama, waspadai jika ada tawaran keuntungan yang terlalu fantastis dan tidak masuk akal dalam waktu singkat. Kedua, cermati transparansi pengelolaan dana dan identitas “bandar” atau penyelenggara. Jika informasi yang diberikan tidak jelas atau selalu berubah-ubah, itu bisa menjadi tanda bahaya. Ketiga, hindari arisan yang hanya mengandalkan komunikasi virtual tanpa adanya pertemuan fisik atau legalitas yang jelas.
Langkah proaktif sangat penting untuk menghindari jeratan penipuan arisan online. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah tergiur oleh janji keuntungan yang tidak realistis. Sebelum bergabung, lakukan riset mendalam dan verifikasi keberadaan penyelenggara. Jika terjadi indikasi penipuan, segera laporkan kepada pihak berwenang, seperti kepolisian atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK), agar tindak lanjut dapat segera dilakukan. Dengan peningkatan literasi finansial dan kewaspadaan bersama, masyarakat dapat terhindar dari kerugian akibat penipuan arisan online.