PANGANDARAN – Kamtibmas desa sangat bergantung pada sinergi tiga pilar mitra Polri: Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Kepala Desa. Kolaborasi mereka penting untuk deteksi dini, pencegahan, dan penyelesaian gangguan Kamtibmas di desa. (12/06/2025), Kamis.
Bhabinkamtibmas aktif patroli dan menjalin kedekatan warga. Babinsa mendukung stabilitas wilayah dan penanganan darurat. Sementara itu, Kepala Desa mengelola administrasi, mengkoordinasikan kebijakan, dan memfasilitasi komunikasi warga dengan aparat.
Koordinasi rutin ketiga pilar ini mendeteksi potensi kerawanan lebih awal. Isu sosial, konflik, hingga tindak pidana teridentifikasi dan ditangani cepat. Pertemuan berkala membahas masalah dan merumuskan solusi, menciptakan problem solving yang efisien.
Kerja sama erat ini mengimplementasikan program Kamtibmas efektif, seperti sosialisasi narkoba dan pencegahan pencurian. Masyarakat terdorong berpartisipasi menjaga keamanan, misalnya melalui siskamling. Kehadiran Tiga Pilar memberikan rasa aman dan memperkuat partisipasi warga menciptakan lingkungan tertib dan damai.